“Adapun motif lainnya yang dilakukan oleh pelaku dalam kasus ini masih kita dalami. Pelaku terancam dikenakan pasal 365 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (fjr)
Komandan Security Meadow Green Lippo Cikarang Ternyata Pelaku Pembunuhan “PL Bugil”
