Titik Balik Terbongkarnya Si Gendut Sang Bandar & Ditangkapnya 7 Artis Saat Pesta Sabu

Titik Balik Terbongkarnya Si Gendut Sang Bandar & Ditangkapnya 7 Artis Saat Pesta Sabu
0 Komentar

“7 orang ini di tes urine-nya dinyatakan positif. Nanti akan dilakukan assessment di BNN. Apakah akan direhab atau tidak. 2 orang (P dan D) ini dikenakan pasal 114 UU Narkotika dan UU Psikotoprika,” kata Argo.

Lebih lanjut, Argo juga mengatakan Pretty diduga menjadi pengedar narkoba di kalangan teman-temannya tersebut selama 2 tahun terakhir ini. Uang tunai yang ditemukan sebesar Rp 25 juta tersebut juga diduga akan dipakai untuk pembelian sabu dan pil ekstasi.

“Ini ada penyanyi dangdut dan pop. Yang buron, yang mesan ke Pretty. 7 orang ini temannya pretty artinya mereka enggak mesan (narkoba). Saat ditemukan ada beberapa obat yang ditemukan, ada ekstasi dan happy five ditutup pakai tisu. Ya, selain pada nge-fly, mabuk juga,” tutup Argo. (red/dbs)

0 Komentar