Sementara itu beberapa waktu lalu, Anggota Badan Anggaran DRRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno mengatakan, kehadiran kerja ASN sangat berpengaruh dan berbanding lurus dengan maksimalnya serapan anggaran dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bekasi. Karena salah satu tugas dan fungsi ASN adalah pelaksana kebijakan publik.
Dirinya meminta agar serapan anggaran dimaksimalkan pasca lebaran ini, mengingat saat ini sudah memasuki bulan Juli. “Seharusnya serapan anggaran sudah diatas 50%, namun faktanya di Kabupaten Bekasi belum mencapai angka tersebut. APBD 2017 sudah ditetapkan sejak tanggal 30 Desember 2016, harusnya serapan anggaran sudah bisa dilaksanakan dari bulan Januari atau Februari 2017 yang lalu. Saya khawatir jika tidak dilakukan percepatan serapan anggaran, akan berdampak Silpa dan pembangunan terhambat,” ucapnya.
“Saya meminta dengan tegas agar para SKPD pro aktif dan percepat serapan anggaran. Jangan takut melakukan penyerapan anggaran, bila diperlukan silahkan minta pendampingan, saran dan masukan dari Inspektorat atau pihak Kejaksaan,” tukas pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan itu. (fjr)
