“Upaya-upaya yang sudah dan akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dalam rangka menuju rumah sakit di Jawa Barat terakreditasi, antara lain mendorong RS Swasta dan Pemerintah segera melakukan proses akreditasi dan reakreditasi. Mengupayakan Akreditasi RS Pemerintah dari berbagai sumber dana (APBD II, BLUD, DAK Nonfisik). Serta Workshop Persiapan Akreditasi Rumah Sakit,” ujar Dodo.
Dodo juga menjelaskan bahwa untuk mendapatkan status akreditasi rumah sakit, perlu juga diupayakan pemenuhan tenaga spesialistik di rumah sakit. Berdasarkan data tahun 2016 menunjukan bahwa masih dibutuhkan dokter spesialis di RSUD yang ada di Jawa Barat, untuk dokter spesialis dasar dibutuhkan dokter spesialis penyakit dalam sebanyak 14 dokter, dokter spesialis obgyn sebanyak 9, dokter spesialis anak 12, dokter spesialis bedah 22. Sementara untuk dokter spesialis penunjang masih dibutuhkan dokter spesialis radiologi 12, dokter spesialis anestesi 9, dokter spesialis patologin klinik 19, dokter spesialis patologi anatomi 1.
“Semoga dengan adanya pertemuan ini dapat mendorong rumah sakit yang ada di Jawa Barat segera melaksanakan akreditasi karena akreditasi rumah sakit merupakan kebutuhan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan di rumah sakit,” pungkasnya. (hms/rls)
