2019, Seluruh Rumkit di Jabar Harus Terakreditasi
BANDUNG – Sesuai amanah yang tercantum dalam UU Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, akreditasi rumas sakit menjadi salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh semua Rumah Sakit. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mengatakan bahwa akreditasi menjadi upaya untuk terus memperbaiki pelayanan kesehatan. Ia pun menginstrusikan Kepala Dinas terkait, supaya bekerja dengan sebaik-baiknya, dan sekeras-kerasnya. Terkhusus pada Kepala Dinas Kesehatan Ia meminta untuk memimpin proses akreditasi ini.
“Dengan daya upaya yang kita miliki, mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan secara bertahap di tahun 2017, 2018, hingga seluruhnya. Sehingga sebelum ayam berkokok di bulan Januari 2019, seluruh Rumah Sakit Jawa Barat sudah terakreditasi,” kata Aher pada Kegiatan Gala Diner bersama para pejabat Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Wilayah Provinsi Jawa Barat, serta para direktur rumah sakit se-Jawa Barat, di Aula Timur Gedung Sate Bandung, Senin (10/07/2017) malam.
Sampai dengan bulan Juni 2017, jumlah rumah sakit di Jawa Barat tercatat sebanyak 328 RS. Berdasarkan kepemilikan, terdiri dari Rumah Sakit Pemerintah sebanyak 70 RS (21,34%)yang diantaranya; RSUD 44 RS (13,41%), RS TNI/POLRI 13 RS (3,96%), RS Vertikal 5 RS (1,53%), RS KHUSUS PEMERINTAH 5 RS (1,53%), RS BUMN 3 RS (0.91%). Sementara Rumah Sakit Swasta terdapat sebanyak 258 RS (78,66%).
Baca Juga:830 Warga Kota Tasik Rela Berjemur Untuk Mengantri Dana PKHIbu KDR Hanya Bisa Menangis Anaknya Ditangkap Densus 88 Antiterorisme
Adapun berdasarkan Klasifikasi RS, terdiri dari RS Kelas A sebanyak 9 RS seperti diantaranya; RSUP Hasan Sadikin, RSU Santosa Hospital Central Bandung, RSP dr. m. Goenawan Partowidigdo Bogor, RS Jiwa dr. h. Marzoeki Mahdi Bogor, RS Paru dr.h.a Rotinsuli Bandung, RS Mata Cicendo Bandung, RS Jiwa Provinsi Jawa Barat, RSK Gigi dan Mulut Unpad Bandung, dan RSIA Melinda Hospital Bandung. Kemudian RS Kelas B sebanyak 54 RS, RS Kelas C 160 RS, dan RS Kelas D sebanyak 58 RS. Serta masih ada 47 RS dalam proses/ belum penetapan klasifikasi rumah sakit.
“Berdasarkan Status Kelulusan Akreditasi RS,dari 328 RS yang ada di Jawa Barat, baru 94 RS (28,7%) terakreditasi dan ada 234 RS (71,3%) dalam proses/ belum akreditasi,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Dodo Suhendar, menjelaskan status kelulusan akreditasi dari 94 RS tersebut yakni, Lulus Paripurna sebanyak 58 RS (61,7 %), Lulus Utama 4 RS (4,3 %), Madya 5 RS (5,3 %), Dasar 1 RS (1,1%), dan Lulus Perdana sebanyak 26 RS (27,6 %).
