Disinggung pemberitaan beberapa media beberapa waktu yang lalu, kaitan Kepala Bidang (Kabid) Bangunan Negara pada Dinas PUPR, Benny Sugiarto Prawiro yang dianggap tidak pro aktif saat diundang rapat DPRD dan susah ditemui, bahkan sempat muncul pemberitaan “buronan”, dirinya mengatakan bahwa seharusnya tidak boleh itu terjadi.
“Jika ada undangan dewan kaitan rapat, ya harus hadir. Jika yang bersangkutan (Benny-Red) mangkir kaitan undangan dari DPRD, apa alasannya. Apakah dia tidak menerima undangan, sedang tugas luar atau sengaja tidak hadir. Kalau sengaja tidak hadir, maka patut dipertanyakan apa maksud dirinya tidak mau hadir. Kalau benar seperti itu, kita lembaga dewan akan minta bantuan pihak kepolisian untuk menjemput paksa yang bersangkutan,” ungkapnya.
Jika Kabid yang dimaksud susah ditemui, saya meminta masyarakat dan kawan-kawan media untuk pertanyakan ke BKPPD. Buka record absensi kehadiran kerjanya, ada finger print kehadiran PNS yang terecord di BKPPD, jika benar terbukti angka kehadirannya rendah, maka harus diberikan sanksi, imbuhnya mengakhiri. (iar)
