Kemudian kasus lainnya, penangkapan salah seorang pedagang yang diketahui turut mengedarkan sabu, yakni tersangka NI, Kamis (08/06) lalu. Dia ditangkap beserta barang bukti sabu seberat 2,76 gram di Jalan Raya Babelan Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Dia diringkus setelah kepolisian berpura-pura berperan sebagai pembeli.
“Jadi saat tersangka ini berhasil terpancing lalu janjian di salah satu tempat, langsung petugas mengamankan tersangka. Barang bukti yang diamankan, yakni sabu yang disimpan di saku belakang sebelah kanan celana pendeknya,’ katanya.
Selain pengedar sabu, kepolisian pun sukses menangkap tersangka Her yang berperan sebagai pengedar ganja. Her ditangkap di Kampung Pilar Timur Kecamatan Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Sabtu (17/06) lalu. Dia diringkus bersama barang bukti ganja seberat 72,92 gram. (fjr)
