BEKASI – Ratusan umat Islam yang tergabung dalam Forum Ukhuwah Islamiyah (Fukhis) Kabupaten Bekasi datang dan mengepung Kantor Bupati Bekasi, Rabu (24/05) sekitar pukul 10.00 WIB.
Mereka datang sambil membawa berbagai atribut aksi berupa banner dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk segera merealisasikan Perda Pariwisata No. 3 Tahun 2016 yang telah ditandatangi umat islam di Kabupaten Bekasi.
Sekretaris Fukhis Kabupaten Bekasi, Kosim Nurseha mengatakan, kedatangannya dilakukan untuk menyampaikan penyataan sikap dari umat islam yang mendukung program Pemerintah Kabupaten Bekasi yang bertujuan meminimalisir dan menghilangkan segala macam bentuk kemaksiatan dan kemungkaran di Kabupaten Bekasi.
Baca Juga:Pabrik Plastik Di Jababeka Kebakaran Delapan Jam Baru Bisa DipadamkanBlak-blakan Ariel Tatum Akui Ryuji Sebagai Pacar
“Untuk itu kami meminta agar Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk lebih maksimal menegakkan Pasal 47 dari Perda No. 3 Tahun 2016 dan Pasal 18 dari Perbup No. 129 Tahun 2016,” ucapnya.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa pihaknya menolak keras upaya-upaya Pencabutan pasal 47 dari Perda No. 3 Tahun 2016 tersebut. “Yang pasti, kami Umat Islam di Kabupaten Bekasi siap ikut menjaga keamanan dan ketertiban dan siap ikut mencegah kemaksiatan dan kemungkaran di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (fjr)
