Berbasis Keyakinan Pada Tuhan, Ekonomi Syariah Diyakini Bisa Membawa Kemajuan

Berbasis Keyakinan Pada Tuhan, Ekonomi Syariah Diyakini Bisa Membawa Kemajuan
0 Komentar

Lebih lanjut, Aher menjelaskan bahwa prinsip ekonomi dalam Islam yaitu pasar bebas yang berkeadilan. Artinya, non-ribawi, non-gharar, dan non-keserakahan. Menurut Aher, distribusi merupakan kunci bagi pihak yang memiliki banyak modal atau kemampuan dalam materi.

“Dalam konteks hak dia (pemodal atau kaya harta) dibelanjakan untuk anak dan istri (keluarga), untuk keperluan hidupnya. Lalu didistribusikan lagi untuk orang lain, dalam bentuk distribusi wajib, zakat namanya. Dan distribusi tidak wajib infaq dan sedekah namanya. Dan ternyata, infaq sedekah bukan mengurangi harta tapi menambah harta,” jelas Aher.

Dengan distribusi ini (zakat, infaq, dan sedekah) harta tidak akan diam. Harta akan mengalir kepada pihak lain, sehingga orang lain ikut berdaya dan menjadi sejahtera. Menurut Aher, hal tersebut bertolak belakang dengan prinsip Adam Smith, yang membiarkan harta menumpuk pada seseorang atau kaum kapitalis saja.

Baca Juga:Finalisasi Ganti Rugi Petani Telukjambe, Hari Ini Pemkab Rapat GabunganIni Isi Tausiyah Said Aqil Saat Lantik PCNU Karawang

“Nah, Adam Smith beda, kata Adam Smith biarkan saja harta menumpuk pada seseorang nanti juga netes. Ternyata ga netes-netes sampai akhir. Jadilah konglomerasi yang kemudian ada kesenjangan yang luar biasa antara yang kaya dan miskin,” tukas Aher.

Di hadapan para pakar ekonomi, Aher juga menjelaskan role model Ekonomi Syariah yang diterapkan pada masa Umar bin Abdul Aziz. Hal yang dilakukan Umar bin Abdul Aziz yaitu, pertama menegakkan supremasi hukum. Lalu meningkatkan daya beli melalui pendistribusian harta baitul maal secara tepat. Kemudian tahapan selajutnya yaitu membangun infrastruktur, seperti transportasi (jembatan) dan pertanian (irigasi). Selain itu, dalam kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz dilakukan pula reformasi agraria (land reform).

“Sumber kesejahteraan adalah land and knowledge, lahan dan ilmu pengetahuan. Punya lahan, punya ilmu pengetahuan untuk mengelolanya, jadilah kesejahteraan,” pungkas Aher.

Ekonomi Syariah apabila dibandingkan dengan sistem ekonomi lainnya, seperti Ekonomi Komunis dan Kapitalis, memberikan dampak berbeda. Terbukti, dalam kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz, dengan penerapan Ekonomi Syariah dalam waktu kurang dari tiga tahun sulit menemukan mustahiq (penerima zakat).

Sementara dalam Ekonomi Komunis, mampu membubarkan negara besar Uni Soviet menjadi beberapa negara, serta China yang saat ini mulai membuka diri dengan sistem kapitalisme. Dalam sistem Ekonomi Kapitalis, negara-negara penganut sistem ini telah berulang mengalami krisis ekonomi, bahkan krisis juga terjadi di Amerika dan Eropa sebagai jantungnya peradaban Ekonomi Kapitalis, seperi krisis yang disebut The Great Depressions (1930), Dotcom Bubble (2000), dan The Great Recessions (2008).

0 Komentar