Dirinya mengaku, agar berkoordinasi dengan instansi terkait agar lahan yang sudah ditertibkan tidak kembali ditempati bangunan liar, khususnya kepada PLN. “Kita akan berkoordinasi dengan PLN, sehingga misalnya ada bagunan liar lagi PLN tidak memberikan conecting listrik karena sebagaimana kita ketahui PLN itu mempunyai kontribusi terbesar. Kalau bangunan liar itu tidak ada listriknya maka tidak akan cepat berkembang,” lanjutnya.
Selain itu, ia pun akan mendorong Dinas Lingkungan Hidup agar lokasi bangunan liar yang sudah ditertibkan dapat segera dijadikan taman atau Ruang Terbuka Hijau (RHT). “Sehingga nantinya penataan wilayah Kabupaten Bekasi bisa lebih asri dan bersinar,” pungkas Sahat. (fjr)
