Dalam Jangka Dua Hari, Harga Bawang Putih Melambung Tinggi

Dalam Jangka Dua Hari, Harga Bawang Putih Melambung Tinggi
0 Komentar

Sekretaris Jenderal Kemendag Kiryanto Supri mengatakan, tidak seperti komoditas pangan lain, tata niaga bawang putih termasuk ekspor-impornya selama ini tidak diatur. Sehingga importir bisa secara bebas mengimpor bawang putih tanpa adanya ketentuan mengenai jenis dan jumlahnya.

“Kan sekarang tata niaganya belum diatur. Sekarang sedang dibuat pengaturannya, yang namanya ekspor impor kan wewenang Kemendag. Kita sekarang sedang menyusun permendagnya untuk bawang putih,” ujar dia pekan lalu.

Dalam permendag tersebut, ucap Karyanto, nantinya akan ditentukan jenis, kualitas dan kuota impor yang diberikan. Namun hal tersebut masih dalam pembahasan lebih lanjut di internal Kemendag.

Baca Juga:Rifat Sungkar Do’akan Rinni-Jevin Segera Diberi MomonganLewat Even Sabilulumpat, Bank BJB Gaet 4.000 Nasabah Baru

“Nanti kita atur, spesifikasinya seperti apa, berapa yang mesti masuk. Kalau Pementan (Peraturan Menter Pertanian) kan atur soal karantina, ini harus connected. Kita dari ekspor-impor,” kata dia.

Dengan adanya permendag ini, diharapkan pemerintah bisa memastikan kebutuhan bawang putih di dalam negeri, baik untuk industri atau rumah tangga. Juga diharapkan bisa mendorong petani untuk meningkatkan produksi bawang putih di dalam negeri.

“Kami ingin semua ini produk dalam negeri, ini kita hitung. Kalau kita enggak ada ya berapa kurangnya. (Penerbitan Permendag) Ya segeralah,” tandas dia. (dbs)

0 Komentar