Dalam Jangka Dua Hari, Harga Bawang Putih Melambung Tinggi

Dalam Jangka Dua Hari, Harga Bawang Putih Melambung Tinggi
0 Komentar

JAKARTA – Harga bawang putih di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng) melambung tinggi dari Rp 35 ribu  per kilogram (kg) menjadi Rp 50 ribu per kg. Kenaikan ini hanya terjadi dalam jangka waktu dua hari saja.

Salah seorang pedagang di Pasar Besar Palangkaraya Bani mengatakan, kenaikan harga bawang putih di pasar tradisional ini terjadi karena para pemasok sudah menaikkan harga bawang dengan alasan stok terbatas.

“Kami juga bingung kenapa malah bawang putih yang meningkat banyak sekali sementara bawang merah hanya naik Rp 2 ribu per kg dari semula Rp 30 ribu per kg menjadi Rp 32 per kg,” ujarnya, Senin (8/5/2017).

Baca Juga:Rifat Sungkar Do’akan Rinni-Jevin Segera Diberi MomonganLewat Even Sabilulumpat, Bank BJB Gaet 4.000 Nasabah Baru

Ia belum bisa memastikan apakah nanti beberapa hari menjelang Puasa dan Lebaran harga bawang akan terus meningkat. “Kalau kami tergantung pemasok jika mereka menaikkan harga otomatis kami juga terpaksa naik dan saya tidak mau menimbun bawang karena mudah busuk,” tambah dia.

Hal yang sama juga diungkapkan Norlaili, seorang pedagang sayur yang juga menjual bawang putih secara eceran di komplek perumahan Jalan Garuda Palangkaraya. Ia mengaku terpaksa menjual eceran seharga Rp 6 ribu per ons.

“Soalnya saya beli sudah mahal dan saya terpaksa jual per ons Rp 6 ribu, itu pun saya belinya tidak banyak hanya 5 kg per minggu,” ujar ibu dua anak ini. Adanya kenaikan harga itu menurut wanita asal Banjarmasin, Kalsel tersebut sangat berpengaruh terhadap omzet setiap hari.

Sebab bila sebelum kenaikan harga maka ia membeli hingga 10 kg untuk seminggu, tapi dengan adanya kenaikan harga ini ia mengurangi pembeliannya. “Harga mahal makanya saya beli sedikit saja soalnya para pembeli saya juga sudah pasti membelinya sedikit,” jelas dia.

Dari pantauan di sejumlah pasar di Kota Palangkaraya stok bawang yang terlihat di pasaran masih cukup banyak dengan harga bervariasi dari Rp 50 ribu hingga Rp 55 ribu per kg.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah menyusun Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) untuk mengatur impor bawang putih. Selama ini, impor komoditas tersebut tidak diatur secara detail sehingga sulit untuk diawasi.

0 Komentar