BANDUNG – Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar (Demiz) melantik dan mengukuhkan Pengurus Majelis Da’i Jawa Barat (MDJ) Periode 2017-2020 di Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Hikmah Sumbersari, Kampung Sapan RT 07/07, Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Senin malam (24/4/17). Dalam amanatnya usai pelantikan, Wagub Demiz meminta para Da’i ini ikut berperan serta dalam menciptakan suasana politik dan demokrasi yang kondusif dan damai di Jawa Barat.Wagub Demiz mengungkapkan hal tersebut mengingat akan digelarnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 di Jawa Barat. Pilkada Serentak 2018 akan memilih 17 Pasangan Kepala Daerah dan Wakilnya di Jawa Barat, yaitu Gubernur dan Wakil Gubernur, enam Pasangan Walikota dan Wakil Walikota (Bandung, Bogor, Cirebon, Sukabumi, Banjar, dan Bekasi, serta 10 (sepuluh) Pasangan Bupati dan Wakil Bupati (Bogor, Purwakarta, Sumedang, Subang, Bandung Barat, Kuningan, Majalengka, Cirebon, Garut, dan Ciamis).
Melihat konstelasi tersebut, dapat dipastikan bahwa tantangan yang akan dihadapi oleh Penyelenggara Pilkada dan seluruh stakeholders terkait Pilkada Serentak 2018 akan lebih besar dibanding dua gelombang Pilkada Serentak Jawa Barat sebelumnya, yaitu Pilkada Serentak 2015 yang digelar di delapan kabupaten/kota, serta Pilkada Serentak 2017 di tiga kabupaten/kota.
Oleh karena itu, pada kesempatan ini Wagub Demiz mengimbau kepada para Alim Ulama, Kyai, Ustadz, para tokoh, dan segenap komponen masyarakat, khususnya jajaran Pengurus dan seluruh anggota MDJ agar bersama-sama berupaya memelihara iklim demokrasi yang penuh kesejukan dan kedamaian di Jawa Barat.
Baca Juga:Berantas Pungli Tambang di Bogor, Saber Pungli Jabar Akan Kerjasama dengan PusatJumlah Kerusakan Rumah Gempa Tasik Terus Bertambah
“Dalam kaitan Pilkada tadi saya berharap bagaimana para Dai menciptakan suasana kondusif. Jangan sampai terjadi soal pemilihan Gubernur, Walikota, dan Bupati ini di bulan Juni (2018) nanti mengakibatkan lunturnya atau rengganggnya silaturahim diantara kita,” pinta Demiz dalam sambutannya.
Menurut hasil Sidang Pleno KPU, Pilkada Serentak 2018 akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018 atau setelah Idul Fitri. Namun, untuk keputusan resminya akan menunggu ditetapkannya PKPU Tahapan Pilkada 2018. Artinya, ada beberapa tahapan Pilkada yang kemungkinan dilakukan pada Ramadhan, sehingga diperlukan sejumlah langkah antisipasi dan sikap toleransi yang tinggi dari semua pihak.
