“Di samping bagaimana produksi ini jangan juga sampai terlalu mahal. Kalau terlalu mahal kan harga jualnya nggak bisa bersaing dengan produk barang-barang impor yang lain. Nah ini, penelitian harus menunjukkan bahwa teknologi untuk tanaman hortikultura yang bersertifikat ini juga harus dikendalikan biaya produksinya supaya bisa bersaing,” lanjut Wagub.
“Sebab masyarakat saat ini kan sudah punya kesadaran tinggi untuk sesuatu yang dikonsumsi, pengen aman. Saya kira ini kesadaran yang harus terus ditumbuhkan di masyarakat, sehingga pasarnya semakin besar tapi juga ongkos produksinya jangan semakin tinggi, jadi harus efisien, sehingga petani yang dapat Seritifat P-3 ini juga punya keuntungan yang memadai. Jangan sampai makanannya aman, si pelaku tani ga untung karena harga produknya mahal,” tambahnya.
Hingga saat ini sudah banyak hasil komoditas pangan Jawa Barat yang telah mendapatkan sertifikat Prima 3. Sejak 2010-2016 OKKPD Badan Ketahanan Pangan Daerah Jawa Barat tercatat sudah mengeluarkan 599 sertifikat Prima 3, yaitu keamanan pangan untuk berbagai jenis produk sayuran dan buah-buahan. Untuk nomor registrasi pangan segar atau asal tumbuhan sebanyak 169 nomor yang semuanya diberikan kepada pelaku usaha tani atau stakeholder di 17 kabupaten/kota di Jabar.
Baca Juga:Aher Tambah lima RKB Untuk STID CiamisDemiz Minta Komitmen Kabupaten/Kota Bentuk LTSP
Sementara pada 2017 ini sertifikat Prima 3 dan 2 yang telah lulus melalui proses akan dikeluarkan dan diserahkan secara simbolis pada acara Temu Pelaku Usaha Produk Prima 3 ini sebanyak 197 sertifikat. Adapun yang menerima adalah perwakilan atau aparat pelaku usaha tani di empat kabupaten, yaitu Bandung, Subang, Majalengka, dan Indramayu.
Namun, Kepala Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Barat Dody Firman Nugraha mengaku, bahwa selama ini para petani mengalami kendala dalam tahapan sertifikasi. Tahapan sertifikasi dilakukan secara ketat, karena hal ini menyangkut keamanan pangan untuk dikonsumsi manusia. Oleh karena itu, Dodi mengatakan pihaknya sering melakukan bimbingan langsung di lapangan.
“Tahapan-tahapan yang dilakukan oleh para pelaku itu, jadi kadang-kadang perlu bimbingan kepada para petani supaya betul-betul melaksanakan — kan kita ada SOP-nya. Pada saat melaksanakan pengajuan Prima, baik Prima Tiga maupun Prima Tiga, dia (petani) kan harus melaksanakan apa yang sudah ditetapkan oleh kita (OKKPD),” kata Dodi usai acara.
