Bersyarat, Pemprov Jabar Keluarkan 18 IUP dan WIUP

Bersyarat, Pemprov Jabar Keluarkan 18 IUP dan WIUP
0 Komentar

Sebelumnya Pemprov Jawa Barat telah mengeluarkan izin rekomendasi untuk kawasan condotel tersebut dengan syarat harus sesuai RDTR Kota Bandung. Menurut RDTR Kota Badung kawasan tersebut dinyatakan berada ada dalam zona kuning. Karena tidak sesuai peruntukan, maka Pemprov Jawa Barat pun mencabut izin rekomendasi pembangunan condotel tersebut.  (hms/rls)

0 Komentar