Teken Hibah Pascabencana, Demiz: Pencairan Dana Bantuan Jangan Terhambat Aturan!

Teken Hibah Pascabencana, Demiz: Pencairan Dana Bantuan Jangan Terhambat Aturan!
0 Komentar

Sementara menurut Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Boediarso Teguh Widodo, dalam sambutannya sebelum penandatangan, dia mengatakan bahwa hibah tersebut merupakan langkah sinergi antara BNPB dengan Kementerian Keuangan RI.

“Kita harapkan ini bisa meningkatkan penanggulangan dan mempercepat pelayanan. Jadi darurat rehabilitasi dan rekonstruksi akan lebih baik dan lebih optimal dalam penanggulangannya,” kata Boediarso.

Oleh karena itu, Pemerintah Pusat melalui Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan meminta agar penggunaan dana hibah tersebut perlu direncanakan melalui action plan yang baik, serta dilaksanakan secara tepat dan optimal. (hms/rls)

0 Komentar