Gubernur dan Wagub Jabar Laporkan SPT Pajak

Gubernur dan Wagub Jabar Laporkan SPT Pajak
0 Komentar

BANDUNG – Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara online melalui e-Filling. Proses pelaporan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat 1 Yoyok Setyotomo dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Cibeunying Andi Setiawan di Gedung Sate, Jl. Diponegoro No. 22, Kota Bandung, Kamis (23/3/17).

Gubernur Ahmad Heryawan (Aher) menyatakan, hal tersebut dilakukan bersama Wakil Gubernur Deddy Mizwar sebagai upaya dan contoh bagi masyarakat agar patuh membayar dan melaporkan pajak tahunannya. Untuk itu, dia mengajak masyarakat Wajib Pajak (WP) di Jawa Barat untuk tidak hanya membayar pajak namun juga melaporkannya. Karena saat ini, SPT bisa dilakukan secara mudah dimanapun dan kapanpun melalui internet, yakni melalui e-Filling.

“Saya mengajak warga Jawa Barat wajib pajak untuk tidak saja wajib pajak tapi juga lapor pajak dan bayar pajak sekaligus,” ungkap Aher.

Baca Juga:Inilah Nama-nama Anggota Dewan yang Masuk PCNUAsiiik…! PKB dan Gerindra “Berdamai”

“Kita harus memberi contoh bahwa kita sebagai warga negara harus punya kesadaran, sebab biaya pembangunan sebagian besar dari pajak. Termasuk biaya pembangunan di provinsi juga kabupaten/kota. Oleh karena itu, pajak masyarakat yang masuk ke negara sangat penting,” tambahnya sebelum menyampaikan laporan SPT.

Pajak merupakan salah satu sumber dana pembangunan di negeriini. Dana pembangunan atau dana transfer dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah, khususnya DAU dan DAK ke kabupaten/kota sebanyak 54% sumber dananya dari pajak. Selain itu, dana pembangunan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Provinsi, termasuk sebagian besar PAD Pemerintah Provinsi juga sumber dananya berasal dari pajak yang dibayarkan masyarakat.

“Pajak ini luar biasa, menjadi tulang punggung belanja negara dan belanja daerah,” ujar Aher.

Oleh karena itu, Aher atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengimbau dan mendorong masyarakat agar membayar dan melaporkan pajak yang telah dibayarkan. Dia juga menyambut baik peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan mendorong penuh langkah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) yang ada di Jawa Barat untuk terus meningkatkan pendataan WP dalam membayar dan melaporkan pajak. Karena Provinsi Jawa Barat selalu menjadi penyumbang pajak terbesar secara nasional.

0 Komentar