Peserta yang hadir dalam rakor ini terdiri dari anggota LKS Tripartit Provinsi Jawa Barat, anggota LKS Tripartit Kabupaten/Kota di Jawa Barat, Sekretaris LKS Tripartit Provinsi Jawa Barat, dan beberapa narasumber. Narasumber diantaranya dari Direktorat Pembinaan, Penempatan Tenaga Kerja, dan Perluasan Penempatan Kerja Kementerian Tenaga Kerja RI; Direktorat Intel Polda Jabar; serta narasumber dari Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat.
Sementara substansi yang akan dibahas, yaitu yang berkaitan dengan penempatan tenaga kerja asing di Indonesia; juga terkait pencatatan, pengawasan, dan pemberdayaan tenaga kerja asing di kabupaten/kota di Jawa Barat; serta program Polda Jawa Barat tentang penanganan tenaga kerja asing ilegal.
Melalui rakor ini diharapkan bisa merumuskan investasi dan ketenagakerjaan yang memadai dan seimbang. Artinya bisa memuaskan semua pihak, baik pengusaha maupun para buruh sebagai tenaga kerja.
Baca Juga:Aher Resmikan Gedung Rawat Ibnu Sina 2 RS Al-Islam BandungMendagri Dorong Keterlibatan Pol PP dalam Komunitas Intelejen Daerah
“Keuntungan dari dunia usaha dinikmati para pengusaha iya. Tapi buruh, tenaga kerja juga harus menikmati juga dong. Oleh karena itu, kita terus memperjuangkan supaya pada saat dimana investor mencari keuntungan pada saat yang sama juga keuntungan yang diperoleh investor tersebut tidak lepas dari para pekerja. Oleh karena itu, pekerja yang bekerja juga diperhatikan dong kesejahteraannya,” pinta Aher. (hms/rls)
