“Seseorang memiliki keahlian kan harus ada tandanya, buktinya yang diuji. Bukti uji itu sertifikasi. Kalau dia punya sertifikasi berarti keahlian yang tercatat dalam sertifikasi itulah keahlian dia dan tentu sertifikasi tidak keluar, kecuali dari lembaga-lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah secara sah menjadi lembaga yang berhak mengeluarkan sertifikasi,” papar Aher yang juga sebagai Ketua Lembaga Kerjasama Tripartit Provinsi Jawa Barat.
Untuk itu, Aher meminta Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi Jawa Barat bersama dinas terkait lainnya meningkatkan proses sertifikasi tenaga kerja setiap tahunnya. Terlebih lagi setiap tahunnya Jawa Barat memiliki angkatan kerja yang besar mencapai ratusan ribu orang. Selain itu, dunia kerja pun saat ini menuntut setiap orang yang memiliki keahlian agar memiliki sertifikat keahlian.
“Oleh karena itu, kita ingin mereka (angkatan kerja) nanti di programnya itu – di SMK – memiliki sertifikat bekerjasama dengan Badan Sertifikasi Nasional untuk mendapatkan dua sertifikat sekaligus. Sertifikat pertama, Surat Tanda Tamat Belajar, dan sertifikat kedua adalah sertifikat keahlian pada sekolah dimana mereka bernaung,” tutur Aher.
Baca Juga:Aher Resmikan Gedung Rawat Ibnu Sina 2 RS Al-Islam BandungMendagri Dorong Keterlibatan Pol PP dalam Komunitas Intelejen Daerah
Rapat Koordinasi (Rakor) LKS Tripartit Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat ini digelar dari 21-22 Maret 2017 dengan Tema: Eksistensi Tenaga Kerja Asing Legal dan Formal di Provinsi Jawa Barat. Rakor ini dihadiri tiga pihak, yaitu pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat, perwakilan pengusaha yang diwakili Apindo, serta perwakilan Serikat Pekerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat Ferry Sofwan Arif mengatakan, bahwa rakor ini digelar untuk memberdayakan para pelaku hubungan industrial dalam pelaksanaan peran dan fungsi Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Hal ini untuk mendukung tercapainya koordinasi dan komunikasi anggota LKS Provinsi dan LKS Kabupaten/Kota di Jawa Barat, agar terwujudnya hubungan industrial yang kondusif, harmonis, dan berkeadilan, serta untuk mendorong Provinsi Jawa Barat sebagai daerah yang ramah investasi.
“Sesuai dengan tema, tujuan dari rakor ini kita ingin mengetahui keberadaan dan penggunaan tenaga kerja asing yang legal dan formal di Jawa barat, serta bagaimana bentuk antisipasi penanganan dan pengawasannya,” ujar Ferry dalam sambutannya di acara pembukaan.
