Pemkab Bekasi Diminta Maksimalkan Layanan Kesehatan bagi Masyarakat

Pemkab Bekasi Diminta Maksimalkan Layanan Kesehatan bagi Masyarakat
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno.
0 Komentar

Sambung dia, kebutuhan anggarannya adalah sebagai berikut, iuran BPJS PBI Daerah = besaran iuran x Rp 468 ribu warga miskin x 12 bulan, jika dihitung maka besarnya adalah Rp.23.000 x Rp 486 ribu peserta x 12 bulan = Rp 129,168 Milyar. Anggaran tersebut diperoleh dari,

60% kewajiban Pemkab APBD Rp 77,5 Milyar dari APBD Kabupaten Bekasi, 40% dari Bantuan Provinsi (APBD Provinsi) sekitar 51,6 Milyar.

“Anggaran tersebut dibayarkan kepada BPJS Kesehatan sebagai Penyelenggara Jaminan Kesehatan. Jadi nanti para peserta warga miskin tersebut mendapatkan Kartu BPJS KIS APBD. Nanti warga penerima Kartu BPJS KIS APBD tersebut berobat di sekitar 21 RS Pemerintah & Swasta di Bekasi yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, ataupun dapat di rujuk ke semua RS yang sudah bekerjasama dengan BPJS yang ada di seluruh Indonesia. Namun demikian, menurut saya Dinas Kesehatan masih perlu menganggarkan Anggaran bagi warga miskin dan tidak mampu (diluar jumlah 468ribu warga miskin tadi,-red), yang belum terintegrasi kedalam program JKN (PBI APBN dan PBI APBD), mengingat masih banyak ditemukan warga miskin masyarakat Kabupaten Bekasi yang belum mendapatkan Jaminan Kesehatan. Bagi warga yang benar-benar miskin dan belum terdaftar menjadi peserta PBI Daerah, masih perlu kita anggarkan misalnya sebesar 5 Milyar s/d 10 Milyar setiap tahunnya. Jadi kalau ada warga yang benar-benar miskin dan tidak mampu, dapat berobat ke RS secara gratis dengan biaya ditanggung oleh Pemkab Bekasi. Untuk anggaran seperti ini nanti berupa anggaran cadangan, dan ditagihkan oleh RS kepada Dinas Kesehatan setiap kurun waktu 6 bulan sekali. Maka diawal saya bilang, Pemkab Bekasi harus mewajibkan semua RS di Kabupaten Bekasi untuk wajib bekerjasama dengan Pemerintah Daerah, agar program ini berjalan dengan baik, dan tidak ada lagi masyarakat miskin yang ditolak oleh RS saat berobat, meskipun tidak punya biaya. Karena biayanya sudah ditanggung Pemda, dan RS dapat menagihkan biaya tersebut ke Dinkes. Hampir 3 tahun di DPRD..

Baca Juga:Meminimalisir Adanya Kecurangan, Pihak Bersangkutan Lakukan Karantina Soal Ujian SekolahIni Jawaban ‘Cetar’ Ridwan Kamil Pasca Diusung Nasdem Untuk Pilgub Jabar

Baru itu yg bisa aku baktikan kepada warga masyarakat Kab.Bekasi (untuk urusan kesehatan). Terimakasih dukungan semua pihak, warga masyarakat, rekan2 di Parlemen DPRD Kabupaten Bekasi, Pemprov dan Pemkab, Dinas Kesehatan, semua stakeholder bidang kesehatan & RS, Relawan kesehatan, pemerhati kesehatan, dan rekan2 media yang turut mendukung dan mengawal perjuangan di Bidang Kesehatan ini,” pungkasnya. (iar)

0 Komentar