BEKASI- Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Bekasi bersama anggota DPRD Kabupaten Bekasi melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja sebagai tenaga kerja kasar di Kawasan Orange County – Lippo Cikarang, Rabu (15/03).
Tim Pemantauan Pengawasan TKA/OA & Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi yang ikut sidak 1. NYUMARNO (Anggota komisi IV DPRD Kab. Bekasi), 2. NURDIN MUHIDIN (Anggota komisi IV DPRD Kab. Bekasi), 3. H. ANDEN (Ketua komisi IV), 4. RIYANTO HENDRO (Imigrasi), 5. KUSMARTONO (Imigrasi), 6. AGUNG (Imigrasi), 7. ABDUL (Imigrasi), 8. Drs. WAWAN (Kabid Kesbangpol), 9. H. TAQI (Kesbangpol), 10. EUTIK HIDAYATULLAH (Kesbang Pol), 11. Y. C PERMANA (Kesbangpol), 12. NEDI RUSNAEDI (Pol PP), 13. H. SUBARJA ( Pol PP), 14. Serka BENNI (KODIM), 15. MUDIANA, S.IP (Disnaker), 16. DOUGLAS (Disnaker), 17. IRFAN. M. S.H (BIN), 18. IPDA ELY ( Sat IK), 19. BRIPKA ANANG ARI N (Sat IK).
TIMPORA yang terdiri dari Disnaker, Kantor Imigrasi, Kesbangpol, Polisi dan TNI berhasil mengamankan 3 orang TKA ilegal di lokasi proyek tersebut. Mereka pun langsung digiring ke Kantor Kesbangpol Kabupaten Bekasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca Juga:Sidak TKA Di Orange Diduga BocorTertibkan Pajak, Komisi II DPRD Kab Cirebon Sidak Ke PT Indocement
“Sidak ini dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat yang resah karena tidak mendapatkan tempat untuk menjadi pekerja kasar dan ternyata mereka (kontraktor-red) lebih memilih untuk memakai pekerja asing,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno.
Dijelaskannya, saat melakukan sidak, TIMPORA dibagi dua (2) Tim kerja. Tim pertama sidak ke sebuah rumah kontrakan di daerah Ds.Cibatu, yang menurut laporan masyarakat diduga sebagai mess TKA tersebut. Kemudian Tim Kedua langsung ke Lokasi proyek tempat TKA tersebut bekerja. Lanjut dia, Saat Tim Pertama melakukam pengecekan ke rumah kontrakan tersebut, rumah kontrakan dalam kondisi terkunci dan tidak berpenghuni. Menurut informasi warga, ada 8 orang TKA yang menetap di dalam rumah kontrakan tersebut sekitar dua (2) minggu ini, dan dua hari ini sudah tidak tampak lagi. Sudah kosong dua hari ini Pak, ungkap Ibu Ana salah satu warga yang tinggal di sebelah rumah kontrakan TKA tersebut. Sedangkan Tim Kedua yang sidak ke lokasi proyek menemukan 3 TKA warga negara Cina, yang tidak dapat menunjukkan dengan lengkap legalitas Paspor, KITAS dan IMTA nya.
