Subsidi Rastra dan BPNT ini merupakan inovasi terbaru Pemprov Jabar untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dibidang bantuan pangan. “Saya kira ini adalah sebuah kemajuan pelayanan terhadap masyarakat tidak mampu dari pemerintah. Namanya diubah dari Raskin menjadi Rastra dan ada inovasi baru berupa BPNT,” ungkap Aher.
Dalam kesempatan itu, Pemprov Jabar juga memberikan penghargaan kepada 10 Kota dan Kabupaten di Jabar yang selain mampu mencapai target 100 persen penyaluran Rastra/ Raskin juga telah berhasil menyalurkan dan mengembalikan harga tebus Raskin/ Rastra hingga 31 Desember 2016. Untuk kategori Kabupaten terbaik penyaluran dan pengembalian harga tebus Raskin/ Rastra tepat waktu diberikan kepada Kabupaten Kuningan, Majalengka dan Kabupaten Indramayu. Untuk kategori Kota diserahkan kepada Kota Cimahi, Sukabumi dan Kota Cirebon.
Sementara penghargaan untuk kategori dukungan APBD Kota dan Kabupaten dalam kelancaran pelaksanaan penyaluran dan pengembalian harga tebus Raskin/ Rastra tahun 2016 diberikan kepada Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar dan Kota Bandung. (hms/rls)
