Sementara itu, Pimpinan Perusahaan PT. SST, Relawan mengaku, untuk perusahaan yang sekarang dipimpinnya itu hanya memiliki dokumen UKL/UPL di tahun 2008. Dan sejauh ini belum pernah melakukan pelaporan ke dinas yang bersangkutan. Sebab, ia mengaku, dirinya baru ditugaskan memimpin perusahaan itu baru setengah tahun yang lalu.
Namun, ia berjanji akan memenuhi dokumen-dokumen yang menjadi kekurangan di perusahannya itu. Adapun terkait penggunaan air yang diproduksi, ia mengakui tak semuanya air yang digunakan itu diambil dari bawah tanah. Namun kata dia, lebih banyak dari PDAM. “Kalau memang ada yang kurang kita akan benahi. Karena itu sudah menjadi komitmen kita. Sebab kita yang di sini orang-orang baru. Kita di sini komposisinya 60 persen air dari PDAM dan 40 persennya air bawah tanah,” kata Relawan. (gfr)
