“Kita fokus mengimbau, tujuannya untuk menarik simpati masyarakat kepada polisi, jadi bukan melakukan tindakan, seperti tilang dan lain sebagainya,” kata dia.
Terpisah Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Winarto membenarkan hal itu. Winarto mengaku, dalam Operasi Simpatik itu, polisi akan memastikan helm pengendara sepeda motor sesuai dengan Standar Nasional Indonesia. Begitu juga dengan spion, knalpot, ban, dan spesifikasi teknis lainnya. Juga surat kelengkapan kendaraan dan pengendara.
Bagi yang tak memiliki surat maupun kelengkapan, langsung dikenai sanksi tilang. “Jadi bagi pengendara agar sekiranya menyiapkan surat kendaraan, tindakan tegas akan dilakukan untuk penegakan hukum,” katanya.
Baca Juga:Ganggu Ketenangan di Jabar, Aher: Aksi Terorisme Tidak Bisa DibenarkanGubernur Jawa Barat: Waspada Pergerakan Tanah
Winarto menjelaskan, tentunya operasi tersebut dilakukan secara serentak untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Undang Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Selain itu, satu solusi untuk menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas. (dbs)
