Sementara di Kota Cimahi, juga masih terdapat 2.020 warga yang belum memiliki E -KTP. Sebagai solusi, Disdukcapil setempat membuka posko pelayanan bagi warga yang belum memiliki surat keterangan (suket).
“Adapun di Kota Tasikmalaya, hanya ada 700-an orang yang belum memiliki E-KTP, namun kendala tersebut sudah ‘clear’,” katanya. (hms/rls)
