Kantor Kadin Kabupaten Cirebon “Tinggal Ambruknya Saja”

Kantor Kadin Kabupaten Cirebon "Tinggal Ambruknya Saja"
0 Komentar

CIREBON – Kantor Kamar Dagang dan Industri Daerah (Kadinda) Kabupaten Cirebon kedatangan tamu dari DPRD Provinsi Jawa Barat yaitu H Satori, terkait dengan menindaklanjuti amanat Mukab Kadin waktu Oktober lalu, bahwasanya penegasan Mukab Kadin tersebut ialah Kadinda Kabupaten Cirebon untuk segera membuat kantor Kadin yang representative.

“Bisa dilihat kondisinya kantor kita sangat memprihatinkan, bahkan sampai saat ini tidak ada perhatian serius dari pemerintah daerah Kabupaten Cirebon. Maka dari itu dengan kedatangan H Satori ini kita sedang mencari peluang anggaran, yang salah satunya dari Provinsi Jawa Barat,” kata Ketua Kadinda Kabupaten Cirebon, Ahmad Sudiono kepada sejumlah wartawan usai melakukan pertemuan dengan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Rabu (1/2/2017).

Dikatakan Dion sapaan akrabnya, kedekatan dengan Satori ini ialah salah satu kawan lama dan juga salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang asli Kabupaten Cirebon. “Ya sengaja kita datangkan dan kita sajikan apa adanya, bisa dilihat bangunan yang tinggal ambruknya saja, dan kata Satori ini semua bisa ada peluang dan informasinya sudah dianggarkan di Provinsi melalui anggaran perubahan sekitar 1 miliar dari dana Dapilnya,” ungkapnya.

Baca Juga:Pohon Tumbang, Jalur Jabar – Jateng Terputus Tiga JamKCBI Ungkap Carut Marut SMK Darul Falah Astanalanggar

Ditambahkannya, kondisi bangunan kantor sudah menginjak 20 tahun lebih ini, sama sekali belum disentuh oleh Pemda Kabupaten Cirebon. “Kantor Kadinda ini awalnya Kantor Disperindag Provinsi dan diserah terimakan kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon pada tahun 2006 lalu. Dan sampai hari ini kita masih kebingungan soal legalitas kantor Kadinda ini karena berita serah terima belum ada,” jelasnya.

Diakhir, Dion menambahkan, bisa dirasakan kurang perhatian juga dari pemerintah Kabupaten Cirebon. “Kalau waktu jaman Bupati Cirebon terdahulu, Dedi Supardi, kita dapat perhatian yaitu berupa dana operasional sebesar Rp 100 juta setiap dua tahun sekali, dan semenjak jaman Bupati Sunjaya ini belum pernah kami terima. Bahkan kita pernah mencoba dan menurut Pemkab saat ini ada aturan baru yang katanya Kadin itu salah satu organisasi yang tidak layak dibantu oleh APBD. Tetapi teman kami yang di Kota Bogor bahwa Kadinnya itu mendapat bantuan dari Pemkotnya sebesar Rp 500 juta untuk pembelian tanah dan Rp 3 miliar dari Provinsi untuk pembangunan gedungnya,” jelasnya.

0 Komentar