Nyulik Anak Di Karawang, Tiga Penculik Ini Dibekuk Di Tasik

Nyulik Anak Di Karawang, Tiga Penculik Ini Dibekuk Di Tasik
0 Komentar

TASIK – Jajaran Kepolisian Polsek Indihiang Polres Tasikmlaya Jawa Barat, membekuk 3 kawanan penculik bocah yang masih Berusia 8 Tahun. Dari ketiga pelaku penculikan tersebut, satu diantaranya seorang wanita. Ketiganya berhasil dibekuk Polisi Di Tasikmalaya Jawa Barat. Rabu(25/01/2017).

Dalam melakukan aksinya, pelaku menculik korban saat menuju sekolah, di Karawang Jawa Barat. Kemudian, korban dibawa ke Tasikmalaya dan pelaku meminta tebusan kepada keluarganya sebesar 100 Juta Rupiah.

Kawanan penculik ini bernama, Agus Abdul Malik(36) Dan Andreas Budiaman (34) keduanya warga Jalan Soekarno Hatta Babakan Ciparay Kota Bandung, sedangkan salah seorang wanitanya bernama Nia Kurniawati (41) warga Kampung Leuwidahu Kaler, Kelurahan Parakanyasag, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya Jawa Barat. Ketiganya, baru saja dibekuk Anggota Babin Kamtibmas Polsekta Indihiang Polres Tasikmalaya Kota Aiptu Subarman, ketika berada dirumah salah seorang tersangka (Nia).

Baca Juga:Ngulik Pilbup 2018, H. Rakhmat Datangi KPU Kabupaten CirebonBanprov Rp 165 Juta Segera Cair, Kades Ayo Kirim Proposalnya!

Kawanan ini telah menculik Cinta Ayu Aprianti (8) warga Karawang, pada Sabtu 21 Januari lalu. Kemudian pelaku membawa korban ke rumah Nia di Tasikmalaya. Dan pelaku meminta uang tebusan kepada keluarga korban. Takut terjadi sesuatu terhadap anaknya, bapak korban mentransfer uang muka sebesar 10 Juta Rupiah.

Anggota Polres Karawang yang menerima laporan, segera melakukan penelusuran dan diketahui jika korban dibawa ke Tasikmalaya. Akhirnya setelah berkoordinasi dengan Polsekta Indihiang Tasikmalaya, Anggota Babin Kamtibmas Polsek Indihiang Aiptu Subaraman yang bertugas di Wilayah Leuwidahu, mecurigai seorang pelaku disebuah warung di kawasan tersebut.

Tanpa perlawanan, ketiga pelaku berhasil ditangkap dan korban diselamatkan Polisi. Dari tangan pelaku Polisi mengamankan 5 kartu Atm, seragam sekolah milik korban dan beberapa uang tunai serta struk transfer Bank. Salah seorang pelaku, berdalih aksi penculikan tersebut atas perintah ibu kandung korban. Sedianya, uang tebusan tersebut akan dibagi 4, termasuk ibu korban.

Agus mengatakan, pada saat menjalani pemerikasan di mapolsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota, ”menculik sin eng nanti bapanya ngasih, ibu korban hanya ngasih jalan dan memberi perintah kepada saya terkait penculikan itu, yang saya minta hanya uang dengan nilai 100 juta dari bapak korban,” ujarnya. Lanjut agus, “saya bawa kabur anak itu sejak hari Sabtu, pada saat hendak pergi ke sekolah, kemudian anak tersebut di suruh nginep di rumah teh Nia di Tasikmalaya kalo hasil nya kita untuk gunakan kebutuhan sehari-hari saya,” katanya.

0 Komentar