Dari 6 orang tersebut (3 laki-laki dan 3 perempuan) berangkat dari hari Senin tgl 16 Jan 2017 jam 16.00 WIB dari Sumedang menuju Tasikmalaya Kota dengan tujuan ke gunung Galunggung , hanya untuk Replesing ke Kawah Gunung Galungung. Namun pada saat melakukan perjalanan Sumedang ke Tasikmalaya pelaku bersama lima orang rekanya Terus di perjalanan menuju Tasikmalaya di daerah ciawi, menjual ban serep seharga Rp.50.000 (lima puluh ribu rupiah.
Saat ini pelaku bersama lima orang rekanya berada di Mapolsek Indihiang Polres Tasikmlaya Kota Guna di Lakukan Pemeriksan Lebih Lanjut. “Keberhasilan mengungkap penggelapan mobil rental ini sebagai buah kesabaran dan kejelian anggota dibantu dengan memanfaatkan GPS yang terpasang di mobil rental yang digelapkan penyewanya,” kata kanit reskrim Polsek Indihiang Polres Tasikmlaya Kota Iptu Nandang R. (and)
