“Tahun 2016 IMTA yang diterbitkan oleh BPMPT Provinsi Jawa Barat sebanyak 406 IMTA,” katanya.
Pemprov Jabar, menurut Ferry, menaruh perhatian khusus pada TKA ini agar tidak ada aturan yang dilanggar dan berusaha sebaik mungkin agar jumlahnya tidak mengancam tenaga kerja lokal agar tetap terserap oleh industri di negeri sendiri.
Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengungkap jumlah tenaga kerja asing Indonesia yang tercatat sebanyak 74.183 orang pada 2016. Menurut Hanif, jumlah tersebut bukan yang tertinggi dalam catatan sejarah mengingat pada 2011 jumlah tenaga kerja asing pernah mencapai 77.307 orang. (rls)
