JAKARTA – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan bersama Kepala LKPP Agus Prabowo menandatangani Nota Kesepahaman Antara Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat tentang penyusunan dokumen pengadaan untuk proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, di Kantor LKPP Jl. Epicentrum Tengah lot 11 B, Karet Kuningan, Jakarta, Kamis (22/12/2016).
Kepala LKPP Agung Prabowo mengatakan, urusan KPBU memang tidak mudah, dirinya menjelaskan bawa KPBU seolah metoda membangun infrastruktur yang sebenarnya dilakukan oleh pemerintah, tapi karna keterbatasan dana, maka menggunakan tangan investor. Terkait permasalahan, Agus mengatakan agar proses berjalan lancar maka urusan pembebasan tanah harus sudah benar- benar ‘clear’, atau tuntas. Karena menurutnya, kegagalan suatu proyek tak jarang karena permasalahan tersebut. Kemudian yang menjadi masalah kemudian yakni masa jabatan Kepala Daerah, ditambah masalah teknis lainnya di lapangan.
“Dari segi regulasi, aturan sudah ada cikal bakalnya sejak tahun 2005. Sudah sering direvisi itu, terakhir 2015 direvisi, yang 2015 itu Keppres 38 tentang KPBU, dalam Keppres ini LKPP kebagian tugas. Yaitu Tugas bagaimana membuat tata cara memilih badan usaha pelaksana. Kemudian LKPP membuat aturan Perka 19 tahun 2015. Jadi yang akan kita demonstrasikan itu adalah aturan yang dibuat LKPP sendiri, jadi sekarang mau ditest sendiri,” kata Agus. “Sampah bukan provit oriented, jadi bismillah kita bertekad bikin MoU mudah- mudahan tewujud,” ujarnya.
Baca Juga:Jelang Pilkada Serentak, GIBAS Dukung Paslon “Menarik”Java Palace Hotel Terus Tingkatkan Kualitas
Agus mengatakan LKPP akan mempercepat, mempermudah, dan menjaga akuntabilitas dalam pekerjaan ini. “Mari kita percepat, permudah, tapi tetap akuntabel. Dari pihak Bapak (Gubernur) siap keja keras. Pertama tanah mesti secure banget, kegagalan biasanya di tanah. Kelembagaan, siapa di Pemda Jabar yang siap mengawasi ini, terus penyediaan data informasi, dan dokumen,” tutur Agus.
Gubernur Ahmad Heryawan (Aher) mengatakan, adalah sebuah cita- cita yang sudah lama diidamkan Jawa Barat memiliki Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir sampah yang terpadu, ramah lingkungan, dan modern, yang menggambarkan kehadiran Pemerintah dalam melakukan pembangunan yang ramah lingkungan, dan berdampak pada pembangunan yang berkelanjutan.
