Dua BOS CSI Masih Ditahan, Kapolres: Yang Merasa Dirugikan Silakan Lapor!

Dua BOS CSI Masih Ditahan, Kapolres: Yang Merasa Dirugikan Silakan Lapor!
9 Komentar

KOTA CIREBON – Kapolres Cirebon Kota Indra Jafar menegaskan, dua bos PT. Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI) yang terlibat kegiatan investasi ilegal saat ini masih ditahan di Bareskrim Polri. Pernyataan Kapolres tersebut menepis kabar yang menyebutkan kedua petinggi CSI tersebut tidak ditahan dan masih berada di Cirebon.

“Saat ini dua direksi dengan inisial MY dan IS sudah lebih dari seminggu ditahan dan masih ditahan penyidik Bareskrim Mabes Polri,” kata Indra kepada wartawan, belum lama ini. Menurut Indra, dua direktur menjadi tersangka dan ditahan dengan tuduhan diduga melakukan kegiatan usaha menghimpun dana masyarakat tanpa izin dengan pelanggaran Pasal 59 UU 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

Menurut Lutfi, dana masyarakat yang telah dihimpun oleh PT. CSI merupakan tanggung jawab direksi atau pengurus PT. CSI sebagai penerima dana. “Dana masyarakat yang dihimpun oleh PT. CSI tidak mendapatkan penjaminan dari lembaga manapun,” katanya. Indra pun mengingatkan warga yang merasa dirugikan, agar segera melaporkan ke kepolisian setempat, untuk dilakukan proses penegakan hukum. “Kami juga mengimbau masyarakat, untuk berhati-hati dalam berinvestasi,” katanya. (red/PR)

9 Komentar