Ditambahkannya, dalam pengungkapan enam kasus tersebut. Para tersangka yang tertangkap merupakan incaran sejak satu bulan yang lalu dan kasus tersebut diakuinya, akan terus dilakukan pengembangan sebab diindikasi masih banyak lagi. “Untuk ancaman hukumannya sendiri, yakni maksimal tujuh tahun penjara, “tukasnya. (gfr)
Operasi Libas, Polres Cirebon Amankan 11 Tersangka Multi Kasus
