Dikatakan unsur MUI lainnya yaitu KH. Budiman Mahfud menyatakan, dengan bahasa penistaan agama itu menurutnya terlalu seram kalau Bupati Cirebon penista agama, terbukti Bupati pada saat istighosah berlangsung Bupati Cirebon tidak berada didalam acara istighosah ini. “Kalau disangkutkan dengan kasus Ahok lain lagi, karena Ahok sudah jelas-jelas ngomong sendiri bahkan surat Al Quran dibawa-bawa, nah ini kalau Bupati nyanyi ngomong disana itu bisa jadi, atau Bupatinya yang melempar. Dan yang melempar kan bukan Bupati dan melemparnya pun setelah acara istighosah itu selesai. Jadi kalau ada yang bilang Bupati menistakan agama salah alamat sudah pasti, dan ini sudah masuk dalam kategori fitnah. Maka dari itu kami berharap kepada umat Cirebon khususnya tenanglah jangan sampai terprofokasi hanya karena isu kemarin. Jadi kita inginkan ini Kabupaten Cirebon kondusif, “katanya.
Sementara itu dari perwakilan dari Majelis komunikasi alumni Babakan (Makom Albab) yang disampaikan Sekretarisnya yaitu Ustad Bahrudin menyatakan dirinya merasa terpanggil karena Bupati Cirebon ini sebagai alumni Ponpes Babakan Ciwaringin untuk meluruskan terkait dengan persoalan kemarin. “Jadi pernyataan bahwa ada penistaan agama itu tidak pernah terjadi atas yang dilakukan oleh Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, karena sesungguhnya Bupati tidak berada ditempat dan Bupati ini sangat memberikan perhatian serius terhadap bidang keagamaan, dan kalau istighosah yang dibungkus dengan bahasa istighosah sementara kegiatannya hanya orasi, demo dan mencaci maki Bupati selaku kepala daerah, itu sesungguhnya yang tidak benar, karena kalau islam bungkusnya istighosah maka sesungguhnya istighosah itu memohon doa kepada Allah dan harapannya terkabul dan tercapai bukan mencaci maki kepala daerah, ini sudah pencemaran nama baik Bupati Cirebon, “katanya.
Ditambahkan unsur MUI lainnya, KH Ja’far Musaddad mengatakan dibuktikan istighosah semenjak pagi hari dalam kondisi aman tetapi kemarahan mulai muncul ketika ada orasi. “Mungkin dia punya Bupati dijelek-jelekan marah, jadi tidak ada sangkut pautnya dengan penistaan agama, dan saya yakin Bupati tidak ada upaya kearah sana untuk menistakan agama, dan yang melempar botol minerlnya saja belum tentu dia itu ingin menistakan agama dan belum tentu perilakunya tergolong dalam penista agama. Perlu diingat penistaan agama itu ada kriteria-kriterianya. Dan kami harapkan dari MUI ini statemen-statemen yang menyangkut Sara itu adalah statemen yang sangat sensitif, apalagi gejolak di Ibu Kota, kita disini lagi berusaha ingin tidak ada imbas dari Jakarta ke Kabupaten Cirebon malah justru Kabupaten Cirebon menciptakan hal serupa, jadi jangan gampang dengan kata-kata penistaan agama, “tukasnya. (gfr)
