CIREBON – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Arak) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Cirebon guna menuntut terkait maraknya aksi gratifikasi yang sudah dilakukan oleh Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra.
Koordinator lapangan, Ivan Maulana mengatakan kedatangan massa ini adalah menuntut kepada DPRD untuk segera membuat pansus inisiatif untuk menindaklanjuti kasus gratifikasi yang dilakukan oleh Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra. “Ini berawal kasus pemukulan Rakhmat Hidayat salah satu perawat RSUD Arjawinangun yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang berawal dari suap, maka kami dari ARAK ini ingin menindaklanjuti kasus ini agar aparat keamanan yang berhubungan dengan hukum agar jangan berkutat pada persoalan pasal penganiayaan saja tetapi pasal gratifikasinya juga, “kata Ivan, Kamis (20/10/2016).
Dikatakan Ivan, karena bagaimanapun ini, apalagi Presiden Joko Widodo sudah mewanti-wanti dan ingin menghapuskan kasus pungli yang ada di Indonesia ini. “Ini sudah jelas bahkan sudah gamblang sdr Rakhmat mengatakan di media bahwa telah terjadi kasus gratifikasi dalam proses penerimaan tenaga kontrak rumah sakit (TKRS) di RS Arjawinangun. Kalau desakan untuk DPRD agar DPRD itu segera menggunakan hak inisiatifnya untuk segera membuatkan pansus dan menindaklanjuti apa yang kami sampaikan dalam sesi audiensi tadi, dan seharusnya DPRD itu lebih peka mengenai persoalan gratifikasi ini, “ungkapnya.
Baca Juga:Korban Penganiayaan Dewan Dipanggil PDIP. Ada Apa?Cegah Jadi Anggota Geng Motor, Polisi Bina Siswa SMP dan SMA
Lebih lanjut dikatakan Ivan, kalau tuntutan yang dilakukan oleh Aliansi Rakyat Anti Korupsi ini sudah jelas pihaknya menginginkan kepada penegak hukum baik itu Polres Cirebon maupun Kejaksaan Negeri Sumber agar serius menindaklanjuti kasus gratifikasi ini. “Ini sudah bukan lagi delik aduan tetapi ini sudah menjadi delik temuan, karena bagaimanapun si korban (Rakhmat.red) sudah menyampaikan dimuka publik maka dari itu kami inginkan penegak hukum agar segera usut tuntas kasus gratifikasi ini, dan suara publik ini bisa menjadi alat pengganti sebagai alat bukti awal untuk pihak kepolisian dan kejaksaan menindaklanjuti apa yang menjadi pengakuan mereka, “ujarnya.
Masih dikatakan Ivan, dirinya pun menginginkan Mabes Polri bahkan Kejaksaan Agung serta KPK segera melakukan atensi terhadap kasus ini. “Ini kasus sudah bukan dengan uang yang sedikit tetapi uang yang sangat besar, dan kami harapkan lembaga hukum yang ada di Republik ini segera menindaklanjuti pada apa yang sudah keinginan kami serta keinginan masyarakat Kabupaten Cirebon, “tegasnya.
