Korban Penganiayaan Dewan Kabupaten Cirebon Lapor ke Badan Kehormatan

Korban Penganiayaan Dewan Kabupaten Cirebon Lapor ke Badan Kehormatan
0 Komentar

Terpisah, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Cirebon, Sukaryadi menuturkan bahwa berkas pelaporan sudah diterima oleh pihaknya. “Untuk saat ini berkas aduan penganiayaan dari sdr Rakhmat sudah kami terima namun sesuai prosedur belum ditempuh dengan benar, oleh karena itu pihaknya menyarankan agar melengkapi berkas aduan itu. Kami sudah terima tapi belum bisa karena berkas aduan ini belum ditempuh dengan benar, maka kami sarankan agarĀ  prosedur pelaporan ini dengan benar, bahwa pengaduan ini ditujukan kepada Ketua DPRD tembusannya ke Ketua BK, apabila sudah ada disposisi dari Ketua DPRD kami BK akan menindaklanjuti segera, kalau sesuai tata tertib DPRD kalau seandainya surat sudah masuk dan Ketua DPRD tidak mendisposisikan kepada kami minimalnya 7 hari maka BK bisa menindaklanjuti dengan sendirinya,” jelas Sukaryadi. (gfr)

0 Komentar