Korban Penganiayaan Dewan Kabupaten Cirebon Lapor ke Badan Kehormatan
CIREBON – Rakhmat Hidayat, korban penganiayaan yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Cirebon YS hari ini melaporkan peristiwa pemukulan tersebut kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon, Senin (17/10/2016). Kuasa Hukum Rakhmat Hidayat, Agus Prayoga mengatakan pihaknya berbangga hati bahwasanya ketua BK ini langsung merespon cepat apa yang sudah ia laporkan, karena peristiwa yang dialami oleh kliennya ini sangat luar biasa. “Saya kira ini baru satu level yaitu terjadi dirumah sakit, masih banyak level-level pungutan liar (pungli. red) lain yang akan terungkap semuanya. Saya berharap dari BK menyikapi dengan baik apa yang sudah kami laporkan,” kata Agus Prayoga.
Dikatakan Agus, Badan Kehormatan memang tidak langsung bisa menangani masalah ini karena butuh yang namanya proses sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD. “Kami akan sesegera mungkin entah sore ini atau paling lambat besok akan membuat surat pernyataan pelaporan yang akan diserahkan kepada Ketua DPRD dan semoga bisa ditindaklanjuti segera oleh Ketua BK, karena kalau belum ada disposisi dari Ketua DPRD, BK tidak bisa memeriksa dan menindaklanjuti pelaporan tersebut begitu mekanismenya, tetapi saya yakin apa yang sudah di catat oleh ketua BK itu sudah cukup untuk menindaklanjutinya, “jelas Agus.
Lebih jauh disampaikan Agus, pihaknya tinggal menunggu bagaimana respon dari ketua DPRD menyikapi kasus ini direspon dengan baik atau tidak. “Mungkin ya karena ada satu kendala yaitu salah satu yang dilaporkan ini adalah anggota dari Fraksi PDIP dan Ketua DPRD itupun selaku ketua DPC PDIP, apakah akan ada hambatan psikologis atau tidak, ini ujian untuk ketua DPRD karena publik ini menonton ini akan transparan tegas atau tidak, kita lihat nanti, “lanjutnya.
Baca Juga:Jalan-jalan ke Bandung, Jangan Lupa Mampir ke “The Loudge” MaribayaIis Dahlia Tutup Festival Tjimaoek 2016 dengan Goyang Dangdut
Ditambahkannya, dirinya selaku kuasa hukum akan terus mengawal dan mendampingi kasus ini dari beberapa hal termasuk korban ini akan dibawa ke lembaga perlindungan korban dan saksi, karena ICW, Kontras sudah memantau dan LSM pun sudah ikut mengawal. “Rakhmat ini sudah bertekad berkomitmen bahwasanya Rakhmat ini sudah tanda tangan darah apapun yang terjadi itu akan dilakukan. Kamipun berharap kepada korban-korban pun jangan takut dipidana, justru sebelum ada pemeriksaan polisi mereka dengan sendirinya melaporkan dan jelaskan seadanya kami memberi karena kami telah dipersulit oleh sistem, “tukasnya.
