Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Sugeng Hariyanto, melalui Kasat Reskrim AKP Sigit Rahayudi, yang disampaikan oleh KBO IPTU Komarudin, menyatakan bahwa lapran penganiayaan atas nama korban Rahmat sudah diterimanya. “Betul kami sudah terima laporannya, dan kami masih perlu melakukan penyidikan dan pengumpulan data, “katanya
Secara terpisah, saat awak media ingin menghubungi YS melalui sambungan telepon selulernya tidak meresponnya. (gfr)
