Komisi II Dorong Perda Zonasi Laut

Komisi II Dorong Perda Zonasi Laut
Ketua Komisi II DRPD Kabupaten Bekasi, Mulyana Muchtar
0 Komentar

Setelah pihaknya dan dinas terkait, dalam hal ini DPPK selesai menyusun zona pesisir, kemudian segera akan diusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk selanjutnya dikaji kembali serta disepakati bersama antara berbagai pemangku kepentingan. Pada akhirnya, akan ditetapkan status hukumnya yang dituangkan dalam peraturan Daerah (Perda) yang mengatur secara spesifik pemanfaataan zona pesisir tersebut.

“Mudah-mudahan tahun ini selesai penyusunannya, sehingga cepat diserahkan kepada pemerintah provinsi,” tukasnya.

Seperti diketahui, berdasarkan adanya pengaduan dari nelayan Tarumajaya dan Babelan, saat ini perairan laut Tarumajaya dan Babelan sudah dilakukan reklamasi sejak beberapa tahun lalu. Pelaksananya adalah 2 (dua) Perusahaan besar yaitu PT Mega Agung Nusantara (MAN) dan PT Marunda Center. Padahal di sisi lain, rancangan zonasinya saja sampai saat ini belum diperdakan. Artinya, kegiatan reklamasi yang saat ini beroperasi itu, diduga ilegal. (fjr)

0 Komentar