Beberapa solusi dan bantuan yang disepakati: yakni Warga terdampak dibantu Dinsos dan kecamatan untuk masa transisi. Bantuan upaya hukum kepada warga untuk permasalahan status tanah yang dianggap belum clear. Membantu warga yang tidak memiliki rumah pasca penertiban untuk pindah ke Apartemen Rakyat di Sadang Serang/Ranca Cili. Mengupayakan komunikasi ke PT KAI agar bersedia memberikan ruang usaha di lokasi area stasiun yang baik kepada warga terdampak dan sesuai regulasi. Memberi permodalan kepada warga terdampak melalui mekanisme kredit Melati, masing2 maksimal Rp 30 juta. (jay)
Pasca Penertiban, Puluhan PSK Stasiun Pindah Lapak ke Jalanan Kota Bandung
