Para pelaku diancam dengan pasal 338 KUHP Jo 170 Ayat (2) ke 3 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun dan 12 tahun penjara. (fjr)
Polisi Bekuk Pembunuh Pria di Kali Cilemahabang


Para pelaku diancam dengan pasal 338 KUHP Jo 170 Ayat (2) ke 3 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun dan 12 tahun penjara. (fjr)