Ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (14/6/2016) dua pengacara Ipul memberikan keterangannya. Mereka menyebutkan masih akan pikir-pikir dulu soal upaya hukum selanjutnya.
“Di dalam putusan, jaksa pengajukan pikir-pikir selama tujuh hari. Kami pun selaku tim kuasa hukum melakukan pikir-pikir. Putusan ini belum punya kekuatan hukum tetap, masih ada upaya hukum lagi, banding dan kasasi,” kata Nazarudin Lubis. Nazarudin melanjutkan bahwa unsur-unsur yang didakwakan oleh JPU sesuai pasal 82 tidak terbukti.
Saipul Jamil Diduga Suap Pengadilan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) berinisil R yang diduga menerima uang suap. Duit itu diduga terkait dengan perkara pencabulan Saipul Jamil.
Baca Juga:Hap! Ada Suap di Kasus Saipul Jamil, Kakak Kandungnya sudah Ditangkap KPKUntuk Kebutuhan Lebaran Masyarakat Jabar dan Banten, BJB Siapkan Dana Rp 6,7 Triliun
Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan. “Iya (terkait perkara Saipul Jamil),” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (15/6/2016).
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan bahwa yang ditangkap KPK adalah seorang panitera dan seorang pengacara. Namun Saut tidak merinci nama keduanya. Dari informasi yang dihimpun, uang Rp 350 juta merupakan pemberian kepada panitera tersebut untuk pengurusan suatu perkara.
Salah satu tim pengacara Ipul, Nazaruddin Lubis mengatakan bahwa dirinya kaget mendengar kabar tersebut.
“Saya syok bener. Saya sudah dapat kabar, yang menelepon malah kakaknya Ipul, bang Soleh. Saya tahu dari dia. Saya nggak pernah tahu, saya murni hukum,” katanya melalui sambungan telepon, Rabu (15/6/2016).
Kakak Saipul Jamil Ikut Diciduk KPK
Salah satu pengacara Saipul Jamil, Nazarudin Lubis mengaku belum tahu pasti siapa anggota timnya yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan suap.
Ia hanya mendapat kabar tersebut dari Muhammad Soleh Kawi, kakak tertua Ipul. Dalam perbincangan melalui telepon itu, Soleh mengatakan kepada Nazarudin bahwa, Samsul yang juga merupakan kakak kandung Ipul turut ditangkap oleh KPK.
“Saya hanya dapat kabar dari Soleh jam 1 siang, bahwa Samsul yang ditangkap. Udah gitu aja. Selebihnya saya jarang, pokoknya saya materi hukum saja,” katanya. (dtc/bay)
