BEKASI – Diduga banyaknya penyimpangan anggaran pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu) disetiap desa yang berada diwilayah Kabupaten Bekasi.
Ratusan masa yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kabupaten Bekasi melakukan unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Negri (Kejari) Cikarang, di Komplek perkantoran pemerintah Kabupaten Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Dalam aksi damai tersebut, GMBI mendesak pihak Kejari memeriksa oknum Kepala Desa (Kades) yang diduga telah melakukan korupsi dana pembangunan Rutilahu.
Baca Juga:Pasar Pasalaran Plered Kebakaran, Ratusan Kios LudesKodim 0620/Kab Cirebon Gelar Senam Sehat HUT Kodam Siliwangi
Pantauan yang ada dilapangan massa secara bergantian melakukan orasi mendesak Kejari Cikarang mengusut korupsi pembangunan Rutilahu yang dilakukan oleh oknum-oknum Kades bersama oknum dinas terkait.
Kasi Intel Kejari Cikaranag, Adhawan Hari,MH, yang menerima utusan GMBI guna menampung aspirasi yang dibawa oleh GMBI.
Saat mendapat desakan sejumlah utusan GMBI, Adhawan menyatakan, pihak GMBI harap bersabar dan tunggu. “Tunggu dulu, bersabar, karena personil kejaksaan sangat terbatas,” katanya.
Jawaban yang tidak penuh kepastian itu membuat GMBI tidak puas bahkan mereka (GMBI) keluar meninggalkan ruangan Adhawan dan melanjutkna orasi yang lebih tajam meminta Kejari menyeret Kades-Kades yang korupsi.
Sekertaris Distrik GMBI Kabupaten Bekasi, Samsudin mengungkapkan, pihaknya sebelumnya sudah satu kali melakukan aksi demo dan audiensi kepada pihak Kejari Cikarang. Namun, pihak Kejari Cikarang belum juga memberikan jawaban atas dugaan kasus penyelewengan anggaran Rutilahu disetiap desa yang ada di Kabupaten Bekasi ini.
“Kami hanya menanyakan seberapa jauh kinerja pihak Kejari atas dugaan kasus tersebut, sampai saat ini kami belum mendapatkan jawaban untuk Kejari menindak oknum kepala desa – kepala desa yang diduga telah merugikan masyarakat Kabupaten Bekasi, hanya mereka meminta kepada kami untuk bersabar dan memberikan waktu dua minggu untuk menindaklanjuti dugaan kasus korupsi anggaran program rutilahu,” ucap pria asal Kecamatan Cikarang Utara ini kepada Jabar Publisher disela-sela aksi demo tersebut.
Dijelaskannya, belum adanya tersangka atas dugaan kasus ini dan belum adanya kinerja yang memuaskan bagi masyarakat yang dilakukan oleh pihak Kejari , pihak GMBI pun menuding, bahwa pihak Kejari mandul dalam menyesaikan dugaan kasus rutilahu.
