Busyet! Uang Rakyat Dirampok Legislator Senayan, Jumlahnya Hampir Rp1 Triliun

Busyet! Uang Rakyat Dirampok Legislator Senayan, Jumlahnya Hampir Rp1 Triliun
0 Komentar

JAKARTA – Kabar tak sedap kembali muncul dari gedung DPR RI. Sejumlah anggota wakil rakyat di Senayan itu, dikabarkan merampok uang rakyat yang nilainya sangat fantastis, hampir Rp 1 triliun. Modusnya, melalui laporan penggunaan dana kunjungan kerja para anggota DPR. Padahal, laporan itu fiktif. Totalnya, Rp 945.465.000.000 dan itu merupakan potensi kerugian negara.

Aksi kejahatan perampok berdasi di Senayan itu mencuat dari sebuah surat yang dilayangkan Sekretaris Fraksi PDIP DPR Bambang Wuryanto. Dalam surat itu terungkap, adanya temuan dari audit BPK terkait laporan penggunaan dana kunjungan kerja para anggota DPR yang meragukan. Totalnya cukup fantastis Rp 945.465.000.000 potensi kerugian negara.

Nyaris Rp 1 triliun uang rakyat tak bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya oleh para wakil mereka di Senayan. Sejumlah fraksi pun ramai-ramai membantah dan menegaskan anggota mereka mempertanggungjawabkan pemakaian dana kunjungan kerja.

Baca Juga:Gagal Dibunuh, Seorang Wanita Muda Sekarat di Kuburan Desa Tuk Karangsuwung CirebonDandim 0509/Kab Bekasi Resmikan Kantor Jaga Provost dan Gelar Komsos

Wakil Ketua Fraksi PDIP DPR Hendrawan Supratikno yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan ada surat tersebut. Menurut Hendrawan, sebelumnya BPK telah melakukan audit dan uji sampling.

“Ternyata ada laporan yang tidak memenuhi persyaratan. Pelaporan yang tak memenuhi syarat ini artinya susah diverifikasi, apakah memang kegiatan yang dilakukan anggota dewan itu bisa dibuktikan atau tidak gitu loh,” kata Hendrawan saat dihubungi, Kamis (12/5).

Hendrawan menduga, kemungkinan besar ada foto-foto dan staf yang sama digunakan untuk memenuhi laporan keuangan. Hal ini yang bagi BPK akuntabilitasnya tidak memadai.

“Itu bukan untuk PDIP, seluruh fraksi. PDIP dalam rapat Jumat terakhir sebelum reses, membuat format laporan untuk dipenuhi seluruh anggota fraksi. Kemarin (10 Mei) diingatkan kembali oleh sekretaris fraksi Bambang Wuryanto, supaya dalam satu tahun terakhir, semua akan disusun ulang,” tuturnya.

Meski begitu, Hendrawan memastikan tak ada anggota fraksinya yang melakukan manipulasi tersebut. Namun dia juga tidak membantah jika selama ini anggota dewan kebanyakan mempercayakan kegiatannya pada tenaga ahli.

“Jadi artinya, aktivitas anggota dewan itu menurut audit BPK, tidak bisa dipertanggungjawabkan lah secara keuangan,” ungkapnya.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz yang dikonfirmasi terpisah mengakui adanya audit terhadap laporan keuangan Kunjungan Kerja (Kunker) DPR. Namun Harry tidak tahu persis berapa angka kerugian negara yang timbul dari hasil audit terhadap kunker fiktif.

0 Komentar