29 Hari, Sebanyak 173 Praja IPDN, KKN di Kabupaten Cirebon

29 Hari, Sebanyak 173 Praja IPDN, KKN di Kabupaten Cirebon
0 Komentar

“Kunci itu adalah pertemuan antara teori dengan kondisi praktek yang ada. Oleh karena itu mereka akan melihat apakah sudah Perdes disetiap desa tersebut lalu apa kendala implementasinya, nah mereka akan terus melakukan perkembangan itu. Dan hasil dari itu akan dilaporkan ke lembaga, sehingga lembaga bisa melanjutkan kepada pemerintah daerah,” pungkasnya. (gfr)

0 Komentar