Musda Muhammadiyah : Demokratisasi Organisasi

Musda Muhammadiyah : Demokratisasi Organisasi
0 Komentar

PASCA terbentuknya Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Barat akhir tahun lalu semua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) harus menggelar Musyawarah Daerah (Musda) untuk memilih kepengurusan periode 2015-2020. Musda yang menjaring puluhan calon (bahkan ratusan) untuk seterusnya diproses lagi dalam pemilihan yang bernama Muspimda (Musyawarah Pimpinan Daerah). Umumnya Muspimda menghasilkan tiga kali lipat dari para pengurus yang akan menjabat. Untuk kota/ kabupaten di Jawa Barat jumlah tersebut mencapai 39 bakal calon.

Berikutnya adalah pelaksanaan Musda dengan melibatkan unsur ranting atau setingkat kelurahan untuk memilih 13 anggota PDM. Proses selanjutnya adalah suara terbanyak biasanya didapuk menjadi Ketua PDM. Kekecualian berlangsung apabila sang pemilik suara terbanyak tidak bersedia menjadi Ketua PDM, maka diadakan musyawarah yang diikuti hanya oleh 13 anggota terpilih.

Beberapa peristiwa mengiringi dinamika Musda Muhammadiyah. Sejak beredarnya surat kesediaan menjadi bakal calon ~karena namanya diajukan oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah (setingkat kecamatan) atau oleh Ortom (Organisasi Otonom)~ dinamika merebak. Alhasil berbagai warna meruyak pra Musda. Warna itu bisa apa saja tergantung kesukaan masing-masing para pemegang hak suara. Tentu saja pemilihan warna bermuara pada penilaian atas track record para balon. Jika track recordnya bagus boleh jadi ia akan melenggang lolos dari Muspimda dan Musda.

Baca Juga:Inilah Cara PAUD Bintang Harapan Memperingati Hari BumiMusda IX Golkar Jabar, Hotel Grand Aquila Steril, 1.687 Personil Keamanan Dikerahkan

Akan tetapi bisa juga balon dengan track record bagus ternyata kandas di awal Muspimda. Hal ini berlangsung karena sang balon kurang disukai oleh sekelompok orang yang merasa telah dikecewakannya ataupun karena sang balon tidak melakukan sosialisasi apa pun sebelum Muspimda.

Dapat dibayangkan jika balon dengan track record bagus saja terjungkal, logikanya bagaimana dengan balon yang disertai track record buruk? Buruk karerna ia terlibat kasus moral (biasanya masalah keuangan dan perempuan lain alias wil) dan keburukan itu lantas menyungkurkannya dari prosesi Musda.

Akan tetapi pada berbagai pemilihan kepengurusan organisasi massa, organisasi politik, dan organisasi keagamaan ~tetap saja balon dengan track record buruk memperoleh suara signifikan sehingga ia terpilih menjadi pengurus untuk periode kepemimpinan organisasi berikutnya. Dalam kuasi ini balon dengan track record buruk bisa laju karena ia melakukan serangkaian kegiatan blusukan ke kantong-kantong suara. Bisa jadi ia membawa sekadar upeti, baik berupa finansial maupun janji menempati kedudukan tertentu di organisasi.

0 Komentar