Berkas perkara dugaan perselingkuhan MJ Anggota DPRD Muaro Jambi, dengan istri anggota BNN berinisial WS dilimpah ke Polsekta Tebet, Jakarta Pusat. Kapolsekta Jambi selatan, Kompol Farouk Afero mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari suami WS di Mapolsekta Jambi Selatan.
Dengan nomor STPL No Pol : B/261/IV/2016 tentang tindak pidana perselingkuhan pada Minggu kemarin (17/4). Kasus ini dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Mapolsek Tebet, Jakarta Pusat.
“Kini berkasnya kita serahkan kembali ke Mapolsek Tebet, karena TKP yang bersangkutan diamankan disana,” pungkasnya.
Baca Juga:Bansosgate Karawang 2013 Dibuka Lagi, Kadisperindag DiperiksaPerangkat Desa Gembongan Mekar Dilantik
Ia menambahkan pelimpahan kasus ini dikarenakan lokasi kejadian di wilayah Polsekta Tebet. Langkah ini sebagai upaya mempermudah proses hukum dalam perkara ini.
“Untuk bukti dan olah TKP di sana (Polsekta Tebet),” katanya. (bay)
