Ricki menyebutkan setelah diperiksa, pengemudi mobil Ertiga itu berinisial MNA (19) warga Benda Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya. Pelaku, sebelumnya pernah berurusan dengan pihak kepolisian, atas kasus perusakan kontor Harian Kabar Priangan.
“Anggota yang terluka langsung dibawa ke rumah sakit. Sementara tersangka kini tengah menjalani pemeriksaan,” kata Ricki. (and)
