Polisi Belum “Sentuh” Kasus Pengancaman Preman kepada Warga Desa Kanci Kulon, Diduga Berkaitan dengan Proyek PLTU

Polisi Belum "Sentuh" Kasus Pengancaman Preman kepada Warga Desa Kanci Kulon, Diduga Berkaitan dengan Proyek PLTU
1 Komentar

“Tanah yang diserobot PLTU 1 seluas 13 hektar atas nama Abdul Rochmani, dan tanah yang diklaim pihak Perhutani seluas 10 hektar atas nama Hj. Casri, Marta/Kasmiri, dan Kamim. Terus terang, saya dan keluarga tidak tenang, dan was-was, dengan ancaman itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, puluhan preman bermotor melakukan intimidasi atau ancaman pembunuhan ke salah satu warga Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, bernama Abdul Rochmani (56), yang juga ayah dari salah seorang wartawan media lokal, dengan melakukan pengegrebekan. Hal itu terjadi pada Senin malam (14/03) sekitar pukul 22:30 WIB di kediaman keluarga istrinya, di Desa Sedong Lor, Kecamatan Sedong. (crd)

1 Komentar