Sebut Sila Kelima Pancasila “Bebek Nungging”, Zaskia Gotik Minta Maaf

Sebut Sila Kelima Pancasila "Bebek Nungging", Zaskia Gotik Minta Maaf
1 Komentar

PENYANYI dangdut, Zaskia Gotik menyebut lambang sila kelima Pancasila adalah ‘bebek nungging’. Hal ini disebutkan penyayi yang dikenal dengan Goyangan itik ini dalam acara di salah satu stasiun televisi swasta, Selasa (15/3/).

Ucapan Zaskia Gotik keluar saat dirinya menjawab, ketika ditanya tentang tanggal Proklamasi Indonesia. Pada saat itu Zaskia menjawab 32 Agustus sambil tertawa. Entah ingin sengaja atau hanya ingin tampil lucu, Zaskia kembali menyebutkan bahwa lambang dari sila kelima pancasila adalah “Bebek Nungging” padahal lambang sebenarnya dalah Padi dan kapas.

Aksi Zaskia ini, langsung mendapat respon dari para Netizen, para netizen menilai bahwa ucapan Zaskia Gotik sangat keterlaluan karena menghina terang-terangan menghina Indonesia. Video Zaskia Gotik Sebut Lambang Sila Kelima Pancasila “Bebek Nungging”. “Ya nie dy kaya ga sekolah ajaaa kl ngomng suka asal inget yah mw becanda tu ada aturannya jgn ketrlaluan.artis tu di lihat di contoh sm banyak org jdi jga sikap jgn perkataan jga perilaku jgn se enak nya ajaa indonesia ine tempat km di lahirkan jgn di hina2,” tulis akun @selviana.ass

Baca Juga:KPUD Kabupaten Bekasi “Pemanasan” Pilkada 2017Rekrutmen Karyawan PDAM Tirta Bhagasasi, Picu Tanda Tanya DPRD Kota Bekasi

Salah seorang berakun @iyen_iyena juga memperingatkan Zaskia Gotik akan ulah Artis dangdut lain yang juga mengihina orang papua yakni Tata Citata. “Haduhh neng buru2 dah minta maaf takutnya tar ad yg nuntut jd ribet kamunya,kaya citacitata nanti kasusnya. Mknya becanda jgn kelewatan y neng gotix,” tulis akun @iyen_iyena

Ucapan Zaskia Gotik yang menyebut lambang sila kelima Pancasila dengan “Bebek Nungging” dapat dikategorikan sebagai penghinaan terhadap lambang negara sebagaimana yang diatur Pasal 57 a jo Pasal 68, UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Zaskia Gotik diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

Sementara itu, sehari usai mengatakan itu, Zaskia pun meminta maaf. “Saya cuma bermaksud menghibur. Saya manusia biasa yang tidak luput dari salah dan khilaf. Saya minta maaf dari lubuk hati yang paling dalam untuk masyarakat dan negara,” katanya.

1 Komentar