BEKASI – Komisi A DPRD Kota Bekasi imbau Direksi PDAM Tirta Bhagasasi agar ada transparansi dalam penerimaan karyawan dan seleksi calon pekerja di perusahaan air minum milik daerah tersebut. Anggota Komisi A DPRD Kota Bekasi, Dariyanto mengatakan, belum diseleksinya sejumlah pelamar dapat menjadi tanda tanya besar sejumlah pihak dan Direksi PDAM TB seharusnya menjelaskan mengenai belum terlaksana proses seleksi terhadap calon pegawai. “Masa sudah lama penerimaan hingga sekarang belum ada seleksi, kasian nasib pelamar digantung seperti itu,” katanya kepada Jabar Publisher, Selasa (15/03).
Hal senada diungkapkan Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi, Solihin. Dirinya melihat adanya indikasi dengan belum juga diseleksinya para pelamar, padahal dari info yang didapat sudah ratusan pelamar yang mengirimkan lamaran ke PDAM TB. “Kasihan kan, ratusan pelamar itu butuh kepastian,” ujarnya. Sementara adanya kabar indikasi KKN dalam penerimaan pegawai oleh pihak Direksi PDAM TB selama ini, Solihin mengimbau agar pihak PDAM TB untuk mempublish atau mengekspos setiap nama karyawan yang diterima di perusahaan air bersih tersebut. “Bila perlu nama-nama karyawan yang baru masuk dipublish, kan selama ini seakan tertutup. harus terbuka dalam perekrutan, proses seleksi hingga penerimaan,” ungkapnya.
Politisi PPP Kota Bekasi itu menegaskan, agar selama reqruitmen berlangsung jangan pernah memungut biaya sepeser pun kepada peserta. Selain itu, penerimaan pegawai baru ini dijamin berlangsung transparan, profesional dan bebas KKN. “Untuk itu seleksi tak boleh diikuti oleh keluarga Dewan Pengawas dan Direksi bahkan sampai derajat ketiga atau titipan pejabat, menurut garis lurus atau ke samping termasuk menantu dan ipar. Selain itu, pelamar tak memiliki hubungan suami atau istri dengan pegawai PDAM TB, karena ini bukan perusahaan pejabat atau keluarga. Perusahaan ini terbuka untuk umum semua masyarakat khususnya Kota Bekasi,” ujar Solihin.
Baca Juga:Anggota TNI Kena Tilang dalam Operasi SimpatikAkhirnya, Stadion Pakansari Bogor Diresmikan
Untuk menjamin agar tak terjadi kolusi dan nepotisme, kata Solihin, harus dilakukan beberapa filter untuk menjaring pelamar. Selain dari biodata keluarga, peserta harus mengisi surat pernyataan bukan keluarga Direksi dan Dewan pengawas serta suami dan istri pegawai. Kalau itu juga masih lolos setelah menjadi pegawai dan ketahuan kalau yang bersangkutan memiliki ikatan keluarga, maka akan digugurkan meski sudah menjadi pegawai,” tegasnya.
